VISI dan MISI
VISI
MENJADIKAN DESA SUNGAI BULAN " MENUJU DESA SUNGAI BULAN YANG RELIGIUS,AGRARIS.DEMOKRATIS,AMAN,MAJU PENUH DENGAN PERSATUAN DAN KEBERSAMAAN DENGAN SEMANGAT GOTONG ROYONG"
1. MENJADIKAN
Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan desa sungai bulan yang mandiri secara ekonomi,berwawasan sosial dan berbudaya.
2. DESA SUNGAI BULAN
Adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah desa.
3. RELIGIUS
Adalah kodisi yang menggambarkan Desa Sungai Bulan yang mengembangkan karakter Sumber Daya Manusia dengan senantiasa menerapkan nilai-nilai agam dalam kehidupan sehari-hari,meningkatkan kualitas keimanan dan ketaatan terhada Tuhan yang Maha Esa,berakhlaq mulia,serta nilai-nilai moral dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta berlandasan memperkokoh sendi-sendi kehidupan masyarakat dan memelihara keseimbangan perilaku yang berbudaya.
Masyarakat yang mampu mewujudkan kondisi sehat lahir dan batin.
4. AGRARIS
Adalah suatu keadaan dimana profesi penduduk suatu negara sebagian besar adala bertani.
5. DEMOKRATIS
Adalah suatu sistem pemerintahan yang kedaulatannya berada di tangan rakyat. Artinya,kekuasaan tertinggi berada di hasil keputusan rakyat melalui wakil-wakilnya.
6. AMAN
Adalah suatu keadaan yang mampu mewujudkan kehidupan yang kondusif,aman tentram tanpa ada suatu gejolak,baik politik maupun lainnya.
7. MAJU
Bergerak menuju kedepan untuk menjadi lebih baik.
8. PERSATUAN
Adalah perserikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu.
9. KEBERSAMAAN
Adalah sebuah ikatan yang terbentuk karena rasa kekeluargaan/persaudaraan,lebih dari sekedar bekerja sama atau hubungan profesional biasa.
10. GOTONG ROYONG
Merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar,mudah dan ringan.
MISI
MISI Adalah penjabaran rencana aksi untuk mencapai visi.Untuk mewujudkan visi tersebut,maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Good Clean governance) berdasarkan demokratisasi,transparansi,penegakan hukum,keadilan,kesetaraan gender dan mangutamakan pelayanan kepda masyarakat.
2. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan sarana prasarana Desa dan pelayanan publik yang mendasar dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat
3. Meningkatkan penguatan otonomi desa untuk pembangunan yang berkeadilan dan berdasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal.
4. Meningkatkanpenguatan aktivitas dan kelembagaan yang bernuansa religius diselurus lapisan masyarakat
6. Meningkatkan penguatan peran perempuan untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian ekonomi.
7. Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur,baik,dan transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.